Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
Penghitungan suara nyata (real count) Pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum selesai dań masih terus berlangsung. Apabila nanti suara yang masuk dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mencapai 100% dan hasilnya ditetapkan oleh KPU, tahapan berikutnya adalah melakukan pembagian kursi untuk DPR dan DPRD.
Penghitungan pembagian kursi pada Pileg merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui siapa saja calon anggota legislatif yang akan ditetapkan menjadi anggota legislatif. Untuk itu, superti halnya Pemilu 2019, metode penghitungan yang akan digunakan pada pilen masih sama yaitu metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague adalah metode yang diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.
Artinya, partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI. Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan.
Berdasarkan ketentuan ini, dari data sementara KPU per 17 Februari 2024 19:35:40 Progress: 422127 dari 823236 TPS (51.28%), diperkirakan terdapat sembilan partai yang berhasil melewati batas perolehan suara sebesar 4%. Ke sembilan partai politik tersebut adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai golkar, Partai Nasdem, PKS, PANB, Partai Demokrat dan PPP.
Selanjutnya menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan gambaran tentang parpol mana saja yang akan mendapatkan kursi di DPR RI sesuai ketentuan di atas, maka penulis akan mencoba melakukan perhitungan dengan menggunakan data KPU di suatu daerah pemilihan (dapil). Penulis menggunakan data untuk dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Berkca bahwa dalam Pemilu 2019, dapil DKI Jakarta III ini diwakili 8 orang anggota legislatif terpilih, maka penghitungan pembagian kursi disini pun dilakukan hingga kursi ke-8.
Berikut perolehan suara untuk DKI Jakarta III per 17 Februari 2024 19:30:00 Progress: 5569 dari 12110 TPS (45.99%): PDI Perjuangan (90.257 suara), PKS (70.664), PartaiI Golkar (69.483), Partai Gerindra (62.394), Partai nasdem (47.043), PAN (43.243), Partai Demokrat (31.792), PKB (28.216) dan PPP (10.505).
PDI Perjuangan (90.257 suara : 1 = 90.257), PKS (70.664 : 1 = 70.664), Partai Golkar (69.483 : 1 = 69.483), Partai Gerindra (62.394 : 1 = 62.394), Partai Nasdem (47.043 : 1 = 47.043), PAN (43.243 : 1 = 43.243), Partai Demokrat (31.792 : 1 = 31.792), PKB (28.216 : 1 = 28.216) dan PPP (10.505 : 1 = 10.508).
Suara tertinggi adalah PDI Perjuangan sebesar 69.483, sehingga kursi pertama untuk PDI Perjuangan.
Lihat Analisis Selengkapnya
Beberapa anggota DPR terancam kehilangan kursi di periode 2024-2029. Pasalnya, perolehan suara mereka sejauh ini cenderung minim dalam real count Pemilu 2024 yang dilakukan KPU.
Ada sejumlah caleg pendatang baru yang meraih suara lebih banyak ketimbang caleg petahana. Salah satu caleg baru yang dimaksud adalah Pasha Ungu atau Sigit Purnomo yang maju bersama PAN.
Erwin Aksa dari Golkar juga berpotensi merebut kursi DPR di dapil Jakarta III. Suaranya sangat besar hingga berada di urutan kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Dapil Jakarta III, ada 8 kursi yang diperebutkan. Wilayahnya mencakup Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Berikut caleg dengan perolehan suara terbanyak di Dapil Jakarta III Pemilu 2024 berdasarkan 51,01 persen data yang telah masuk Sirekap KPU atau per 1 Maret 2024.
Sirekap KPU hanya sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara Pilpres 2024.
KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang yang saat ini masih dilakukan untuk menentukan hasil akhir Pilpres 2024.
Fenomena caleg petahana berpotensi kehilangan kursi DPR juga terjadi dapil Jakarta II yang sering disebut dapil neraka. Tidak tanggung-tanggung, ada lima anggota DPR yang terancam kehilangan kursi di periode 2024-2029.
Wilayah ini mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri. Mereka memperebutkan 7 kursi DPR.
Merujuk real count KPU berdasarkan 60,05 persen data yang telah masuk, caleg-caleg baru justru meraih suara yang besar dibanding petahana.
Sirekap KPU hanya sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara Pilpres 2024.
KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang yang saat ini masih dilakukan untuk menentukan hasil akhir Pilpres 2024.
Ikuti terus paparan data dalam artikel Datalogi hanya di CNNIndonesia.com.
Caleg DPR RI Dapil Jakarta I Pemilu Tahun 2024